BEM Universitas Brawijaya Layangkan Kritik Kebijakan dan Tindakan Polri

Contents

BEM Universitas Brawijaya Layangkan Kritik Kebijakan dan Tindakan Polri

Tanggal 1 Juli merupakan hari perayaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang juga disebut sebagai Hari Bhayangkara.

Polri diharapkan bisa memenuhi fungsi dan tugas untuk pengamanan dan ketertiban di masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pengayoman untuk masyarakat.

Sayangnya, apa yang dijanjikan Polri tersebut tampaknya masih belum bisa terealisasi, sehingga BEM Universitas Brawijaya pun membuat kritik terhadap instansi tersebut.

BEM Universitas Brawijaya mengunggah kritik tersebut tepat di Hari Bhayangkara tanggal 1 Juli 2023 melalui artikel smkn5-tng.com. Polri melalui Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggagas sebuah konsep reformasi yang diberi nama Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan) untuk meningkatkan citra instansi tersebut di masyarakat.

Namun, Polri masih menghadapi berbagai masalah seperti pelanggaran HAM, adanya dinasti dalam tubuh Polri, hingga keterlibatan dalam Tragedi Kanjuruhan.

Yayasan Lembaga Badan Hukum Indonesia (YLBHI) pada 2020 menyebutkan bahwa Polri juga memiliki masalah dalam tindakan penegakan hukum yang ada di Indonesia.

Kasus Ferdy Sambo menjadi puncak dari permasalahan internal Polri, apalagi pengungkapan yang terkesan diulur-ulur menyebabkan nama baik dan citra Polri menjadi kurang baik di masyarakat. BEM Universitas Brawijaya juga menyoroti tentang tindakan otoriter kepolisian, seperti tindakan membungkam kritik kepada RUU Cipta Kerja dan pandemi Covid-19.

Kelompok-kelompok seperti buruh, mahasiswa, petani, akademisi hingga aktivis menjadi korban dari tindakan semena-mena yang dilakukan kepolisian atas aksi protes yang dilakukan.

Mereka menyebut bahwa kasus yang menimpa anggota Polri bisa cepat untuk ditanggapi, tetapi untuk masyarakat biasa justru terkesan dipersulit dan dibuat supaya tidak tuntas.

Hal lainnya yang disoroti oleh mereka adalah tentang anggota Polri yang bisa menempati posisi strategis baik di lembaga maupun kementerian.

Pria 70 Tahun di Depok Ditemukan Tewas Misterius di Kantin Universitas Indonesia

Seorang pedagang berinisial AC (70 tahun) ditemukan tewas di area kantin Universitas Indonesia (UI) pada Sabtu (1/7), diduga AC meninggal dunia karena sakit. Kanit Reskrim Polsek Beji, Iptu Sukirno mengatakan bahwa Polsek Beji menerima laporan kalau di lingkungan kampus UI ada penemuan mayat. “Setelah dicek ternyata benar, ditemukan jenazah laki-laki berusia 70 tahun,” ucap Kirno, Minggu (2/7).Dirinya menjelaskan saat ditemukan korban berada di area kantin dan dalam kondisi tanpa baju. “Saat ditemukan kondisinya telanjang, dan posisinya tertelungkup,” terangnya. Pihaknya menduga korban meninggal dunia karena sakit yang dideritanya, lantaran ditemukan obat-obatan di sampingnya. “Di samping korban juga ada bekas obat-obatan. Menurut saksi pekerja kantin, dia melihat korban lima hari sebelumnya memang sakit buang-buang air. Korban itu masih bujangan dan tinggal di kantin sendirian,” tuturnya kepada team smkn5-tng.com. Selain itu, pihaknya juga tidak menemukan adanya kekerasan pada tubuh korban.